Indonesia Gawat Darurat Cyber Crime!
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Selasa, 10/06/2014 19:26 WIB
Jakarta - Indonesia dilaporkan masih punya andil besar terhadap kejahatan di dunia maya. Bahkan dianggap masih jadi negara yang tertinggi di dunia soal kejahatan dalam urusan pembayaran online.
Tudingan itu datang dari hasil studi 2Checkout, lembaga survei online payment yang mengawasi 780 ribu transaksi online secara global. Dalam riset terbarunya yang dituangkan dalam Fraud Index 1Q 2014, Indonesia menempati urutan tertinggi di kuartal pertama tahun ini.
Seperti detikINET kutip dari situs 2Checkout, Selasa (10/6/2014), oknum yang berasal dari Indonesia memiliki kemungkinan 12 kali lipat untuk melakukan kejahatan jika dilihat berdasarkan alamat penagihan, dan 17 kali lipat jika berdasarkan alamat internet protocol (IP address).
Adapun jenis-jenis produk yang sering menjadi target kejahatan transaksi online, antara lain pembayaran layanan televisi berbayar satelit yang menduduki posisi tertinggi, diikuti oleh produk pakaian dewasa, perangkat olahraga, dan perangkat video game.
Sementara dari jumlah nominalnya, kejahatan banyak terjadi untuk nominal kecil di bawah USD 20 dan nominal di atas USD 400. Transaksi dengan nominal sedang mulai dari USD 20 hingga USD 100 justru lebih aman dari ulah tangan jahil.
Selain Indonesia, Malaysia dan Filipina juga disebut-sebut sebagai negara di Asia Tenggara yang juga masih memiliki risiko untuk transaksi online. Risiko tersebut terutama dihadapi untuk transaksi dengan pengiriman internasional.
Angka kejahatan di dunia maya semakin mengkhawatirkan. Apalagi jika melihat tingginya transaksi internet banking belakangan ini. Tercatat, pada akhir 2013 angka pengguna internet banking mencapai 23 juta. Hal ini dibarengi banyaknya pengguna ponsel di Indonesia yang mencapai 297 juta.
Pesatnya pertumbuhan layanan internet banking ini dibayang-bayangi serangan cyber crime. Itu sebabnya, menurut Ketua Working Group IT Perbanas Moh. Guntur, sangat perlu diimbangi dengan kewaspadaan tinggi.
Tingginya angka kejahatan di dunia maya sejatinya bukan hanya melanda Indonesia saja. Cyber crime juga telah membuat ekonomi global mengalami kerugian mencapai USD 445 miliar setiap tahunnya. Sedangkan kerugian dari sisi bisnis akibat pencurian hak intelektual menembus USD 160 miliar.
Laporan dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan cyber crime membuat perdagangan, nilai kompetitif, dan inovasi menjadi rusak. Kalkulasi konservatif nilainya bisa mencapai USD 375 miliar hingga USD 575 miliar.
"Cyber crime menghambat inovasi dan mengurangi tingkat pengembalian investasi dari para investor. Bagi negara berkembang, masalah ini sangat serius untuk lapangan pekerjaan,” papar eksekutif dari CSIS Jim Lewis seperti dilansir Reuters.
Di negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, dan Jerman, kerugian akibat kejahatan di dunia maya ini mencapai USD 200 miliar per tahun. Sedangkan akibat kehilangan data pribadi karena dicuri sekitar USD 150 miliar.
Sumber : Detik.com
0 comments: